Prinsip Kerja

Ruang Belajar Aqil (RBA) adalah Perkumpulan berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0005334.AH.01.07.TAHUN 2020. Ruang Belajar Aqil merupakan Lembaga non for profit yang bergerak di sektor ketiga.

Filosofi Kelembagaan

Sumber: "Dari TBM Menuju Balai Masyarakat: Kelembagaan yang baik untuk keberlanjutan pemberdayaan", Presentasi oleh Wily Ariwiguna, 2019

Nilai-Nilai Ruang Belajar Aqil

Kepedulian (Awareness)

mewujudkan kepedulian dan keterlibatan dengan menegakkan nilai transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan amanah. 

Pembelajaran (Learning)

mewujudkan pembelajaran dan peningkatan kapasitas dengan menegakkan nilai bervisi ke depan, bermakna konstruktif, dan bersesuaian.

Pemberdayaan (Empowerment)

mewujudkan keberdayagunaan dengan menegakkan nilai kolaboratif, partisipatif, dan inklusif.

Nilai-Nilai Layanan Ruang Belajar Aqil

Berdasar Fokus

Berdasar Jenis

6 Literasi Dasar

SDGS

Prinsip Rande Daya

Transparan

Informasi tentang pengelolaan dukungan publik dapat diakses oleh pemangku kepentingan Ruang Belajar Aqil 

Akuntabel

Dukungan publik dikelola secara benar dan terperinci 

Profesional

Dukungan publik dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan Ruang Belajar Aqil 

Amanah

Dukungan publik dimanfaatkan sesuai dengan akad penyerahan dan ketentuan yang disepakati saat penyerahan dukungan tersebut